Rabu, 16 November 2022

RUANG LINGKUP PENDIDIKAN ABAD 21

 

A.     Peran Teknologi dan Media dalam Pembelajaran

Keberadaan teknologi harus dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi teknologi tidak dapat dipisahkan dari masalah, karena teknologi lahir dan dikembangkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh manusia. Berkaitan dengan hal itu, maka teknologi pendidikan juga dipandang sebagai suatu produk dan proses. Dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan tidak hanya merupakan sebuah ilmu akan tetapi juga sebagai sumber informasi dan sumber belajar yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang dapat memfasilitasi proses pembelajaran.

Peran teknologi pada pembelajaran adalah memfasilitasi terbentuknya hubungan secara kolaboratif dan membangun makna dalam konteks yang lebih mudah dipahami. Secara detail, teknologi dapat diarahkan untuk :

1. Membangun jaringan komunikasi kolaboratif antara guru, dosen, siswa dan sumber belajar. Beberapa aplikasi online yang bisa dipakai untuk telekomunikasi adalah skype, yahoo messenger, facebook, zoom, google meet dan jaringan lain yang dipakai.

2. Menyediakan berbagai lingkungan penyelesaian masalah yang rumit, realistik, dan aman. Teknologi yang dapat digunakan untuk menyediakan lingkungan yang nyaman adalah hypermedia & software yang dapat digunakan untuk menciptakan projek.

3. Membangun dan membentuk makna secara aktif melalui internet untuk mencari riset mutakhir, foto, video. Hal ini bisa membantu siswa bukan hanya menikmati penelusuran, melainkan bisa belajar dan memahami serta tahu apa yang dipelajarinya.

 B. Langkah-langkah yang akan Dilakukan untuk Mewujudkan Menjadi Guru Profesional dan Guru Digital

Di era digitalisasi dewasa ini, guru dituntut memiliki kualifikasi yang mendukung proses pembelajaran agar pembelajaran dengan peserta didik menjadi pembelajaran yang berkualitas. Berikut menjadi langkah yang dapat dijalani untuk menjadi guru profesional di era digitalisasi saat ini :

1. Terampil dalam membuat media pembelajaran yang menarik Melalui kreativitas serta keterampilan yang dimiliki, guru mampu menciptakan metode pembelajaran yang menarik dengan menggunakan media visual, audio, maupun audio visual. Guru dapat memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang mudah digunakan, misalnya saja : Phet, Scratch, Miller Lab (VR), Canva, maupun ClassPoint.

2. Memanfaatkan penggunaan media sosial dalam konteks pendidikan Media sosial hampir diakses oleh setiap orang mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dengan begitu sebagai guru yang memiliki skill digital harus mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi yang menarik dan media pengumpulan tugas seperti di google dan youtube.

3. Mampu menciptakan suasana kelas yang menyenangkan Suasana belajar di kelas yang menyenangkan membuat peserta didik menjadi aktif dan menarik minat yang dapat membuat peserta didik betah belajar di kelas. Misalnya menyelingi pembelajaran dengan bermain game. Guru harus mampu menciptakan game-based learning yang menunjang proses belajar, peserta didik akan terlatih untuk berpikir kritis dengan game yang menyenangkan tersebut.

4. Memiliki keterampilan menggunakan bahasa asing Perkembangan global ini menjadikan guru harus beradaptasi dengan perkembangan global dalam konteks pendidikan. Sehingga keterampilan bahasa asing dibutuhkan oleh seorang guru untuk mencari informasi dari berbagai macam sumber, bahkan sumber dari lintas negara. Dengan begitu guru mampu mempelajari ilmu pengetahuan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih beragam dan sesuai dengan perkembangan zaman.

5. Berperan aktif dalam kegiatan MGMP dan kegiatan peningkatan keterampilan lainnya. Guru mengikuti kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) serta kegiatan pelatihan dari berbagai lembaga pelatihan untuk menambah keterampilan baik keterampilan di bidang Pendidikan Pancasila maupun keterampilan di bidang pengembangan perangkat pembelajaran dan teknologi. Ikut dalam komunitas pendidik di media sosial baik di instagram, telegram atau platfrom lainnya yang menyediakan banyak seminar dan pelatihan tentang perkembangan teknologi.

 C. Bentuk-bentuk Media dan Teknologi yang Pernah Digunakan di Sekolah (SMA)

Teknologi yang Digunakan

Format Media

Bahan Ajar yang

Digunakan

-       E-learning

-       Teks, Video

· - Edmodo, schoology, google class room

-       Big data

-       Teks, Visual

Cloud, google drive

-       Gamification

-       Video

Wordwall, Marbel budaya nusantara,

-       Sosial Media

-       Teks, Video

Youtube, instagram, tik-tok

 Bentuk-bentuk Media dan Teknologi yang Pernah Digunakan di Sekolah (SD)

Teknologi yang Digunakan

Format Media

Bahan Ajar yang

Digunakan

· Laptop

· LCD-Proyektor

· Handphone

· Audio Speaker

· Internet

· Video Pembelajaran (MP4)

· Audio (MP3)

· Visual (JPG/JPEG/PNG)

· Teks (cetak)

· Dokumen soft file dalam bentuk pdf,

doc, excel.

· Buku Paket

· e-book

· Ejurnal

· LKS yang diberikan oleh guru

· Modul pembelajaran

· Materi-materi terkait di internet.

 

 

D.     Kode Etik dan Hak Cipta

Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai, dan aturan profesional yang tertulis secara tegas menyatakan hal yang benar dan hal yang tidak benar, serta hal yang baik dan hal yang tidak baik bagi seorang profesional. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas kedudukan, tugas dan tanggung jawab serta sekaligus untuk melindungi profesinya. statmen formal yang merupakan norma atau aturan tata susila dalam mengatur tingkah laku guru. jawabnya sebagai tenaga profesional, maka guru harus tetap berpegang pada kode etiknya.

Sementara itu hampir semua orang di dunia ini menggunakan teknologi, terutama handphone. Handphone memiliki banyak fitur yang bisa kita gunakan, mulai dari aplikasi WhatsApp untuk berkomunikasi, ada ruang guru sebagai platform belajar digital, dan lain-lain. Namun, penggunaan teknologi terutaama dalam media sosial tak luput dari banyaknya pelanggaran hak cipta yang masih banyak dihiraukan. Di era digital ini permasalahan utamanya adalah tentang hak cipta. Untuk melindungi kepentingan pencipta, produsen, dan distributor karya asli teknologi informasi dan seni, negara-negara mengadopsi Undang-Undang hak cipta. Hak Cipta mengacu pada hak hukum atas suatu karya asli. UU ini mengatur kondisi dimana setiap orang dapat menyalin, keseluruhan atau sebagian, karya yang asli dapat ditransmisikan dalam media apa pun. Tanpa adanya Undang-Undang Hak Cipta, penulis, seniman, dan produser media tidak akan menerima kompensasi yang pantas mereka dapatkan. Di Indonesia hak cipta sudah diatur dalam Undang-Undang No.28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

 



RUANG KOLABORASI

 TOPIK 2   : Lingkungan Belajar Abad 21

Ahmad Basri Arya Putu Yahya, S.Pd. (6101022252)

Indah Lestari, S.Pd. (6101022299)

Agus Miftah, S.Pd. (6101022248)

Basit Faqihul Ahkam, S.Pd. (6101022337)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar